Saat ini makin banyak aplikasi bermunculan yang menawarkan keuntungan, bonus, hadiah dan lain-lain. Salah satunya adalah Vtube, aplikasi menonton iklan yang dijanjikan mendapatkan uang dengan hanya menonton iklan. Artikel kali ini akan membahas sekilas tentang aplikasi vtube dan kedok penipuan berbalut bisnis periklanan.
Sekilas Aplikasi Vtube Bisnis Periklanan

Vtube merupakan aplikasi yang dikeluarkan oleh PT Future Tech Indonesia. Kantor vtube sendiri ada di alamat Lantai 2 Gedung Kinanti Building, Jl. Epicentrum Tengah No.3. Aplikasi ini menjanjikan keuntungan bagi siapa saja yang menonton iklan di aplikasi. Akan tetapi bayaran yang diterima oleh member merupakan VP (Vtube Poin) bukan uang tunai. VP sendiri vtube klaim memiliki nilai sebanyak 1 dollar.
Legalitas Aplikasi Vtube Bisnis Periklanan
Sebenarnya vtube atau pt future view tech ini telah memiliki izin pada awalnya yaitu izin industri dan kominfo. Akan tetapi update terbaru mengatakan bahwa izin yang telah dikeluarkan oleh Kominfo sudah dihapus. Karena mengacu kepada surat edaran Satgas Waspada Investasi (SWI) pada bulan Juni 2020, yang memasukan vtube kepada entitas investasi ilegal.
By the way sedikit intermezo, banyak member vtube yang senang karena vtube tidak masuk ke daftar SWI bulan September 2020. Mereka menyangka bahwa daftar tersebut setelah 3 bulan berlalu dan tidak masuk lagi ke dalam daftar maka statusnya diputihkan. Akan tetapi cara kerja daftar SWI tidak seperti itu, ketika sudah masuk daftar maka status ilegalnya tidak dihapus dan tidak akan dimasukan kembali kedaftar berikutnya. Kecuali sudah ada surat normalisasi yang dikeluarkan oleh SWI untuk perusahaan tersebut.
Cara Daftar Aplikasi Vtube Bisnis Periklanan
Pada awalnya untuk mendaftar vtube diharuskan untuk mengupload foto KTP dan foto selfie bersama KTP. Akan tetapi pada saat ini yang saya tahu hanya sebatas nomor handphone. Karena mungkin banyak member yang mengeluh dan banyak juga masyarakat umum yang ganjil dengan persyaratan KTP maka dihilangkan. Akan tetapi pada bagian verifikasi nanti diminta untuk mengisi nomor KTP, jelas ini sangat riskan untuk disalah gunakan.
Apakah Bisnis Vtube Bisa Mengalahkan Youtube?
Tentu saja jawabannya adalah tidak bisa. Kenapa demikian? Karena digital advertasing yang dilakukan vtube jelas berbeda dengan youtube. Dan sudah pasti vtube tidak bisa menjadi youtube v.2.0 nya. Karena apabila dilihat sistem keuangan pun lebih baik youtube di bandingkan vtube. Dimana sistem youtube membagi hasil iklan dengan youtuber, sedangkan vtube dengan banyak member untuk satu brand (dalam bentuk VP). Selain itu pemasukan lainnya youtube adalah adanya youtube premium dimana penonton bisa menikmati video tanpa ada iklan.
Vtube Merupakan Skema Ponzi
Sedikit tentang Skema Ponzi
Skema Ponzi merupakan salah satu cara penipuan. Dimana pelaku menawarkan keuntungan dan bonus kepada korban dengan tidak wajar dan semua yang didapatkan oleh korban merupakan uangnya sendiri atau korban baru dari ponzi.
Baca juga: Ciri dan Modus Investasi Ilegal di Indonesia
Dimana Letak Skema Ponzi Vtube?
Walau pun memiliki pendaftaran gratis, secara jelas vtube merupakan skema ponzi. Skema ponzi vtube ditutupi dengan perpindahan uang antara member setelah pendaftaran yaitu jual-beli VP. Dalam jual beli VP ini vtube memiliki keuntungan antara lain, harus ada VP yang ditahan dan komisi/ pajak yang diterapkan Vtube untuk setiap kali pencairan. VP yang ditahan sendiri atau tidak bisa ditransaksikan adalah 10 VP atau sekitar Rp. 150.000. Sedangkan untuk komisi atau pajak potongan diambil dan diatur oleh vtube berbeda-beda sesuai dengan level member.
Ponzi yang ketara di vtube lainnya adalah ketika member membeli aktivasi level misi. Contoh untuk level bintang 6 dengan 1 paket total biaya aktivasinya adalah 10 ribu VP atau 150 juta rupiah. Dijanjikan setiap member dalam 40 hari akan mendapatkan imbal balik sebesar 3.500 VP atau 52,5 juta rupiah. Disini terlihat jelas sekali ponzinya, bahwa member ketika ingin mendapatkan hasil yang lebih maka harus membeli atau upgrade level.
Liciknya vtube mereka membuka pendaftaran memang gratis akan tetapi member gratis tidak akan mendapatkan keuntungan. Karena dalam 40 hari menyelasaikan misi hanya bisa maksimal mendapatkan 2 VP yang bisa ditarik oleh member atau 30 ribu rupiah. Hal ini akan mendorong member untuk melakukan pembelian paket misi atau upgrade level member.
Percakapan Whatsapp Netizen dengan OJK dan Kominfo Tentang Vtube
Sebagian member vtube apabila diingatkan dan diperlihatkan screenshoot whatsapp antara netizen dengan OJK dan Kominfo tentang legalitas dan izin vtube. Maka member vtube menyanggah hal tersebut, sanggahannya antaralain:
- Masa OJK dan Kominfo punya nomor WA.
- Kok WA dibalas panjang lebar oleh OJK dan Kominfo, Settingan ini mah.
Member vtube mungkin tidak tahu akan tetapi OJK dan Kominfo memiliki nomo WA nya sendiri dapat dilihat di website masing-masing dan untuk Kominfo ada di Website Aduan Konten. Sedangkan untuk menjawab keheranan vtuber untuk nomor 2, kita dapat jelaskan bahwa pada whatsapp ada yang dinamakan chatbot. Dimana ketika ada kata kunci yang dimasukan akan muncul pesan otomatis yang sudah diatur.
Keganjilan Aplikasi Vtube Bisnis Periklanan
Pertama, Izin Industri Bukan Advertising (periklanan)
Izin usaha kemenkumham vtube merupakan izin untuk jasa komputer (service komputer) bukan untuk bisnis advertising. Pada izin yang sudah banyak disebar oleh member vtube maka dapat dilihat bahwa nomor kblinya adalah 62090. Kbli kelompok 62090 merupakan izin usaha dengan kelompok kegiatan TI dan Jasa komputer lainnya seperti pemulihan kerusakan komputer, instalasi (setting up) personal komputer dan instalasi perangkat lunak. Sedangkan, untuk advertasing sendiri memiliki kode 7310 tentang jasa periklanan.
Semua kode kbli dapat dilihat di website izin.co.id.
Kedua, VP Tidak Bisa dicairkan tetapi diperjual-belikan sesama member
Apabila melihat member mempromosikan tentang vtube maka mereka akan menyebut bahwa Anda akan dibayar karena menonton iklan. Akan tetapi pada kenyataannya VP tidak bisa langsung dicairkan atau diuangkan, harus melalui jual-beli di exchange. Bagaimana apabila VP tidak laku? Vtube tidak menjamin VP member untuk dibeli langsung, tetapi diusahakan agar ada perusahaan pengiklan yang membeli (kalau ada perusahaan asli yang mau iklan). Ditambah yang tidak mengenakan lagi adalah adanya potongan yang dilakukan oleh vtube untuk setiap penarikan. Dan ini sangat besar untuk member yang berada pada level yang kecil atau menggunakan vtube gratis.
Ketiga, Website Resmi Perusahaan Tidak Bisa Diakses
Suatu perusahaan dalam bidang teknologi tetapi tidak bisa diakses, berarti ada yang salah apabila sistemnya lemah (dibobol hacker) atau kedua diblokir oleh Kominfo. Kedua alasan tersebut tidak ada yang mengenakan. Dibobol hacker berarti data pribadi rawan dipakai yang tidak-tidak dan kalau di blokir Kominfo sudah pasti ada yang salah dengan perusahaan vtube.
Tapi kalau untuk kasus Vtube Saya yakin karena Kominfo yang blokir, karena mengacu pada surat edaran SWI maka semua aktifitas operasional vtube seharusnya dihentikan begitu pun websitenya. Sebenarnya untuk perusahaan yang “benar” menjalankan bisnisnya, maka sangat mudah untuk mengajukan banding kepada Kominfo agar websitenya bisa diakses kembali.
Keempat, Bisnis Periklanan Tidak Seperti yang Vtube Lakukan
Perusahaan beriklan bukan untuk iklannya dilihat saja, tetapi menginginkan konversi menjadi sebuah action contohnya pembelian produk atau jasa. Member vtube jelas bukan target market yang baik karena mindsetnya bukan mengeluarkan uang, tetapi mendapatkan uang. Sangat lucu apabila ada perusahaan bonafit yang mengiklan di vtube, jelas manager marketingnya saat itu juga dipecat.
Kelima, (Hal yang Lucu) Member Membayar Untuk Menonton Iklan
Yang sangat lucu dari member vtube ini, mereka tidak sadar bahwa sedang digiring untuk membeli paket yang telah disediakan oleh vtube. Mereka rela membayar untuk Fast Track dengan uang tunai (rupiah) dan ditukarkan dengan VP yang belum jelas laku atau tidak. Sesuatu yang diluar logika menukarkan uang dengan VP yang hanya kode binary yang semua orang juga bisa membuatnya. Lebih menggelikan lagi member dari vtube percaya saja dengan harga yang dipatok oleh perusahaan yaitu 1 VP sama dengan 1 dolar.
Keenam, Sosial Media Official Perusahaan Tidak Ada
Saya tidak menemukan adanya akun official vtube di berbagai sosial media. Ada beberapa dengan embel-embel official akan tetapi jelas bukan pekerjaan perusahaan yang bergerak di bidang IT, konten dan engagement sangat sedikit. Dapat dilihat bahwa vtube merupakan perusahaan yang tidak profesional.
Ketujuh, Jalur Gratis Tidak Akan Untung di Vtube
Aplikasi ini memang gratis akan tetapi tidak worth it apabila menjalankan misi yang vtube berikan. Dalam 40 hari asumsi member selalu selesaikan misi maka poin maksimal yang didapatkan adalah 12 VP. Untuk VP yang bisa dicairkan hanya 2 karena 10 harus menjadi deposit wajib member pada aplikasi vtube. Jadi untuk 40 hari yang telah dihabiskan hanya mendapatkan 2 VP atau setara 30 ribu rupiah, itu pun belum dengan biaya penarikan yang dipungut oleh aplikasi vtube. Bayangkan 40 hari hanya mendapatkan 30 ribu rupiah, untuk membeli kuota pun tidak akan cukup untuk menambal kuota yang dipakai untuk menonton iklan pada aplikasi.
Apabila kita hitung-hitungan maka yang dihasilkan oleh member vtube yang gratis adalah seribu per hari (belum dikurangi biaya penarikan). Kenapa yang gratis susah mendapatkan keuntungan? Karena member digiring untuk membeli paket misi atau upgrade level keanggotaanya.
Delapan, VP Bisa Ditambahkan Tanpa Menjalankan Misi
Pada beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 29 September 2020 sempat aplikasi vtube tidak bisa dibuka. Sampai management mengumumkan bahwa terdapat masalah yang tidak terduga yang menyebabkan aplikasi tidak bisa diakses. Dalam pengumumannya juga diberitahukan bahwa pada hari itu siapa pun membernya akan dianggap telah menyelesaikan misi dan mendapatkan VP secara gratis. Dari hal ini kita dapat melihat bahwa VP sebenarnya merupakan hal yang tidak ada harganya, bahkan perusahaan pun memberikan VP secara cuma-cuma.
Hitungannya seperti ini satu hari per member maksimal mendapatkan 0,3 VP apabila dikalikan 1 juta member (dari minimal jumlah download aplikasi di playstore), maka akan terproduksi 300 ribu VP atau senilai 4,5 Milyar. Normalnya perusahaan tidak akan memberikan hal tersebut dengan cuma-cuma, karena memang VP tidak ada harganya maka diberikan gratis kepada member. Berapa pun jumlah VP yang dikeluarkan oleh Vtube maka perusahaan tidak akan merugi karena pencairan VP adalah jual-beli antar member, bukan dibayar perusahaan.
Dari pembahasan diatas kita bisa asumsikan bahwa perusahaan dapat membuat VP sesuai dengan jumlah yang mereka inginkan. Saya mencurigai bisa saja management vtube membuat akun palsu, lalu menjual VP yang dapat mereka buat sebanyak yang mereka mau.
Sembilan, Video Iklan di Play Sendiri oleh Member Vtube
Iklan dimana pun berada bukanlah sesuatu yang kita cari baik di sosial media seperti Facebook, Instagram dan Twitter serta Youtube. Iklan akan muncul secara acak, dan yang dimainkan pun merupakan iklan acak. Kita merasa bahwa hal itu acak, tetapi itu merupakan sesuatu yang sudah dirancang agar iklan muncul pada orang yang tepat (ketertarikan yang sesuai).
Berbeda dengan yang dijalankan oleh Vtube, iklan yang ada di vtube dicari oleh member lalu diplay untuk dimainkan. Apakah perusahaan lebih tertarik memasang iklan di Vtube? Jelas tidak di Vtube berarti orang yang menonton iklan bukanlah target yang sesuai dengan keinginan pemasang iklan. Dan member vtube bukan merupakan target iklan yang tepat, karena niat mereka menonton iklan untuk mendapatkan uang bukan belanja.
Sepuluh, VP Diperjual-Belikan Member Tidak Di Jual Kepada Pengiklan
Untuk mencairkan VP yang ada pada aplikasi Vtube maka diharuskan untuk mempromosikannya di pasar VP. Nantinya VP akan dibeli oleh member yang akan bergabung dengan Vtube dan langsung ingin upgrade level. Apabila VP ini tidak terjual dalam waktu 7 hari, maka Vtube menjamin akan membelinya. Apakah demikian? Untuk sekarang saya pikir ini hanya angin segar yang diberikan kepada member agar tenang. Dan ketika jenuh (tidak ada beli VP) maka dipastikan vtube akan mengalami SCAM.
Vtube juga mengklaim tidak akan bagkrut dengan banyaknya VP yang beredar untuk dijual, karena perusahaan akan menawarkan VP kepada pengiklan. Logikanya kenapa harus menunggu VP membludak dan tidak menawarkan langsung kepada pengiklan. Toh sama saja Vtube dengan klaimnya diawal akan membeli VP apabila tidak terjual.
Dalam poin sepuluh ini dapat dilihat bahwa Vtube mempunyai keuntungan yang besar akan tetapi tidak mau untuk berbagi dengan member. Dan member tidak ada hubunganya dengan bisnis adverising digital yang dilakukan oleh vtube, hanya sebagai peramai jual beli VP.
Iklan Ditonton karena Massa bayaran, Adakah yang beriklan?
Sejak adanya media massa tulis, kita sudah dikenalkan dengan namanya iklan. Iklan mulai berkembang melalui media lain seperti radio, televisi dan terbaru adalah media internet. Untuk apasih perusahaan melakukan iklan, jelas perusahaan membayar jasa penyedia iklan bukan hanya untuk ditonton dan didengar saja. Akan tetapi perusahaan menginginkan adanya penjualan dari iklan yang dipasang. Apakah perusahaan akan senang dengan massa bayaran? Sudah pasti tidak. Karena jelas yang menonton atau mendengar iklan di vtube hanya ingin mendapatkan uang, bukan mengeluarkan uang untuk berbelanja.
Psikologi Kita Tidak Ingin Menonton Iklan
Iklan dari awal media massa cetak sampai sekarang berkembang menjadi audio visual merupakan hal yang tidak diinginkan. Logikanya apabila ada iklan di youtube sudah pasti di skip oleh kita, bahkan youtube menyediakan fitur premium yang tidak ada iklannya. Hal ini tidak berlaku pada youtube, platform yang lain pun melakukan hal yang sama seperti spotify dan lainnya. Contoh yang lainnya adalah iklan di TV, apakah kita menunggu film yang ditayangkan atau menunggu iklan favorit? Adakah yang menonton TV menunggu iklan favoritnya muncul, bukan acara TV favoritnya.
VP Sama Dengan Gopay dan OVO
Ada beberapa member vtube mengatakan bahwa VP itu dapat disamakan dengan Gopay dan OVO. Apakah benar sama? Jelas berbeda. Untuk menjadi salah satu perusahaan electronic money seperti Gopay, OVO dan Shopeepay tidaklah mudah. Banyak persyaratan dan izin yang perlu dipenuhi dan untuk uang elektronik baru harus ada izin dari Bank Indonesia (BI).
Mendapatkan izin dari BI untuk mendapatkan izin sangatlah susah, kita dapat melihat bagaimana beberapa ecommerce yang ada tidak menggunakan uang elektronik sendiri seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tokopedia dan Bukalapak yang notabene sudah diakui dunia dengan menyandang stratup unicorn di Indonesia tidak bisa mendapatkan hal itu, apalagi Vtube yang sudah masuk ke dalam entitas ilegal Satgas Waspada Investasi.
VP apabila dibandingkan dengan uang elektronik lain sangatlah berbeda, perbedaannya antaralain:
- Uang elektronik asli tidak ada penambahan atau pengurangan nilai. Disini maksudnya adalah apabila kita top up 10 ribu maka saldonya adalah 10 ribu. Sedangkan satu VP dihargai satu dollar.
- Izin BI diperlukan karena perusahaan tersebut mengumpulkan dana masyarakat dan dirubah menjadi uang elektronik.
- VP tidak bisa digunakan di mana-mana hanya dikalangan komunitas, itu pun hanya jual-beli VP. Sedangkan uang elektronik bisa digunakan untuk membayar barang belanjaan.
Aplikasi Vtube Bisnis Periklanan Kerjasama Dengan Adsense
Beberapa member walau pun video iklan bukan dari perusahaan asli, ada kemungkinan berasal dari Adsense atau Admob. Jelas Adsense atau Admob tidak bisa masuk ke dalam aplikasi Vtuber karena beberapa alasan, antaralain:
- Adsense atau Admob melarang massa suruhan untuk melakukan menonton atau mengklik iklan palsu. Apabila terjadi demikan biasanya akan terjadi banned pada adsense atau admob.
Enaknya Jadi Aplikasi Vtube Bisnis Periklanan Bukan Jadi Vtuber
Menjadi perusahaan yang membuat aplikasi vtube sangatlah menguntungkan. Ada beberapa hal yang dapat menguntungkan aplikasi vtube, antaralain:
- Vtube tidak memiliki pengeluaran untuk membayar member
- Perusahaan mendapatkan uang dari biaya penarikan yang didapat dari jual-beli VP antar member
- Mendapatkan uang dari aktivasi paket misi atau upgrade level
- Apabila VP mengalami penumpukan, maka Vtube tidak membelinya akan tetapi berusaha menjual ke pengiklan (Kalau pengiklannya ada beneran)
- Bila terjadi SCAM maka Vtube akan berkelak dengan alasan uang member tidak diberikan ke perusahaan dan jual-beli VP dilakukan member.
Ada pun kerugian menjadi Vtuber, antaralain:
- Jalur Fast Track
- Apabila SCAM Perusahaan tidak akan mengganti VP
- VP kemungkinan menumpuk dan tidak akan laku
- Menghabiskan waktu untuk hal yang tidak bemanfaat
- Jalur Gratis
- Menghabiskan waktu
- Penghasilan kurang dari seribu perhari. Dengan hitungan 40 hari maksimal 12 VP dan yang dicairkan hanya 2 VP atau 30 ribu belum termasuk potongan.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan kita terkait ponzi, apabila bermanfaat jangan lupa untuk di share. Terimakasih.
Akhirnya nemu juga penjelasan yg detil ?
Alhamdulillah. Semoga membantu mas/mbanya.
Terimakasih bang pencerahannya..
Jazakallah, sangat jelas sekali penjelasannya. Semoga sehat selalu mas
pernah ditawarin… dikasih foto2 level bronze silver diamond… foto transferan dll…
tapi penjelasan nya ga se detail ini…
syukurlah ga tergiur hal begituan… makasih yaa
Alhamdulillah. Jangan lupa share ke teman-temannya bu.
Bagaimana dengan aplikasi game penghasil uang atau aplikasi lainya kenapa fokus ngejelek jelekin vtube emang selama ini member vtube udah ada yang dirugikan
Lebih baik bapak baca artikel saya baik-baik dengan fikiran terbuka. Tidak ada yang fokus menjelekan Vtube pak, itu fakta yang bisa dilihat dengan mata telanjang. NU sudah mengharamkan, OJK sudah melarang, Kominfo sudah mencabut izinnya dan Izin Usaha tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
Mengapa saya fokus Vtube karena masif mengajak orang lain bergabung dan Bohongnya memang transparan seperti nonton iklan digaji padahal jual-beli VP antar Member.
Saya juga telah menulis beberapa artikel terkait skema ponzi seperti Aplikasi Pasture, Aplikasi Batu Vulkanik (sama seperti Vtube) dan Real Sultan (Commero).
https://luminesia.com/tag/skema-ponzi/
Tulisan bagus, lengkap disertai komparasi dan logika.
Bagi yang berbeda pendapat dg pembuat opini, tidak usah kebakaran jenggot, balaslah dg opini yg lengkap disertai data.
Kita tahu lah, bahwa semangat member MLM atau member skema ponzi mengalahkan semangat pasukan berani mati,
Saya yakin di thn 2021 vtube akan gulung tikar dan member yg sdh belanja utk upgrade akan linglung, mau nuntut kemana (ga tau), mau curhat di somed pasti dibuli, sdgkan yg di level pemula/bawah lgsg kicep.
Tetap semangat berbagi info, selagi pake data dan memakai bahasa yg sopan, tidak usah takut dg komen nyinyir..
Tks
Dulu alimama,JDUnion,dll
Dlu itu ad slah stu blog/artikel yg sya baca dan dia bilang kalau itu semua adalah penipuan.
Dan sya baca komen,orang orang pada bilang kalo yg nulis blog/artikel itu iri,dan sekarang Alimama,JDUnion,dll udh di ttup.Duit kalian gimana? Apakah kalian sudah sukses?
Makanya kalo ad orang yg nulis blog/artikel itu dibaca baik baik jgn setengah setengah mereka nulis ginian juga ngeriset kali itu egk asal nulis
Baca juga ini
https://insulteng.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-90960553/ojk-warning-masyarakat-terhadap-investasi-ilegal-salah-satunya-vtube
Bisa jadi Referensi juga bagi yang masih ngeyel join Vtube.
Pernakah para member menanam modal ke perusahan vtube. Yg dikatakan investasi itu uang masyarakat di kumpulkan dan mengendap ke perusahaan..toh selama ini rekening ats nama vtube gak ada tu..walapun jual beli hak sama harga dollar kadang2 14200 usd..memangnya kalian gak mau untung jika anda membangun konter jual beli dollar?..coba kalian pergi ke konter jual beli dollar..jika anda ingin menjual dollar di konter..coba berpa mereka beli..pastinya murah misalkan harga dollar 15rb..pasti mereka beli Rp.14500..pake logika
Harus runut dulu dari kata investasi dulu, menurut KBBI penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Fast track ini bahasa lain dari itu, praktiknya sama semakin besar dana yang disetorkan maka imbal baliknya (keuntungan) semakin besar juga.
Sama seperti orang menanyakan Bunga dan Riba itu sama tidak. Memang namanya berbeda tetapi pada hakikat praktiknya melakukan hal yang sama.
VP itu tidak ada harganya pak. Tidak ada underlying asset (yang menentukan nilai) untuk VP tersebut.
selama menjalankan misi gratis…enjoy aja toh tidak ada yg dirugikan..membuang waktu sia2?..apa nonton youtube tidak sia2? kuota habis juga…yg dapat duit yg punya konten…sama halnya dengan game online banyak yg jual beli token sesama gamers
Terus uang yang didapat dari yang dapat uang dari Vtube itu siapa? Apakah Member? Perasaan kalau promosi bilangnya nonton dibayar atau penghasilan satu sampai puluhan juta. Kenapa jadi jual beli VP dan bukan dengan gamenya?
Jelas berbeda sama game, token dalam game bisa dipakai untuk membeli item di gamenya. Sedangkan VP bisa buat beli apa (Tidak ada Nilainya)?
Kalau ingin jadi pembayaran digital juga dalam Peraturan Bank Indonesia harus sama dengan nilai rupiah, misal 1 poin sama dengan 1 rupiah (bukan dolar). Kedua, untuk menjadi pembayaran yang sah, perusahaan penerbit uang elektronik harus menjamin poinnya. Misal seseorang beli sayur ke A dengan gopay 1 juta, maka A berhak menagih uang 1 juta dalam bentuk rupiah ke pihak gojek. Apakah VP seperti itu?
Bapak ini Youtuber ya? Apa nama Channelnya Pak, biar saya Subcribe dan Like.
Bukan bu saya blogger menulis artikel seperti ini. Cuman rencananya InsyaAllah mau dibuatkan Channelnya juga bahas Investasi Ilegal dan Skema Ponzi. Untuk namanya Luminesia Channel bu. Berikut linknya,
https://www.youtube.com/channel/UCMZeTuTRPuLRm2wpWX9CwyA?view_as=subscriber
Terimakasih bu telah support, semoga ibu sehat selalu dan diberikan rizki yang luas.
Yg coment disini ga paham skema ponzi, memang kalau ditekunin kita bakalan untung, tetapi keuntungan kita itu bukan dari pihak penyedia jasa (ex:vtube) tetapi dari duit member yg baru bergabung, jadi sama aja kita ditipu vtube tetapi kita ajak org lain lagi untuk ditipu. baca2 artikel tentang skema ponzi deh biar paham
Ini sebenarnya skema ponzi modern Pak, keuntungan bukan dalam bentuk uang lagi tetapi “mainan/ kode binary” dalam bentuk koin atau poin. Lebih kejam dari pada ponzi zaman dulu.
Pertama saya ingin sampaikan apakah VTUBE yang ILEGAL ataukah kamu yang ada kepentingan didalam BISNIS saya tidak tahu mana yang betul kalau VTUBE ILEGAL kenapa tidak di ajukan secara HUKUN dan keresahan masyarakat bisa terjawab tapi kenapa anda haya menyampaikan jadi kamipun harus mengkaji juga penyampaian anda apakah benar seperti itu ataukah anda juga punya kepentingan lain di dalan persaingan bisnis ini tanda tanya??????????????????????????? (SEMOGA ANDA BETUL DAN TIDAK KARENA ADA KEPENTINGAN)
….CATATAN SAYA BUKAN ANGGOTA VTUBE DAN TIDAK ADA KEPENTINGAN ……..Hanya ingin mengetahui apakah anda yang benar atau justru mereka yang benar……BRAVO…. .
Saya tidak memiliki kepentingan, saya juga telah membahas beberapa aplikasi lainnya seperti Batu Vulkanik dan Pasture. Dasar saya juga membuat artikel ini karena sudah ada edaran dari Satgas Waspada Investasi bahwa Vtube merupakan aplikasi Investasi Ilegal.
Satgas Waspada Investasi sendiri merupakan salah satu bagian dari OJK ditambah kerjasama dengan beberapa kementrian seperti Kominfo. Maka dari itu aplikasi Vtube websitenya tidak bisa diakses secara normal harus memakai VPN.
Yang kasat mata lagi usaha mereka ilegal, karena Izin Usaha Industrinya bukan periklanan melainkan jasa instalasi, resvarasi komputer. Dapat dilihat dari nomor KBLI di surat Izin Usaha Industri milik Vtube. Pada UU Izin Usaha Industri, apabila praktik usaha tidak sesuai dengan izin yang didapatkan maka otomatis izin tidak berlaku.
Apabila izin usaha sudah ada dan Surat Normalisasi Satgas Waspada Investasi telah diterbitkan maka saya juga akan membuat artikel mengenai hal tersebut. Tapi dari Juli sampai sekarang sepertinya tidak ada pengurusan dari pihak manajemen Vtube
Menghakimi butuh ilmu. Kalau beropini silakan dgn kenaifan.
Banyak yg anda tulis, bukan fakta, tapi opini.
Muamalah itu ada pagarnya, tadlis, taghrir, riba,
bai’ najasy/ ikhtikar. Yg mana pagar yg dilanggar vtube?
Perkembangan bisnis bisa melampaui wawasan kita, jgn tergesa menghakimi, boleh/ tdk boleh, halal/ haram.
Kajian ulama butuh komprehensif utk memutuskan halal/ haram.
Anda? Sendirian, dgn wawasan sendiri kmd menghakimi.
Berapa orang dirugikan dgn penghakiman anda?
Anda merasa menyelamatkan banyak orang (orang2 yg pingin tahu vtube) sambil merugikan jutaan orang yg terlibat di VTube.
Kalau anda tdk minat Vtube, silakan. Tanpa harus menghakimi VTube dgn kenaifan anda.
Perkembangan bisnis VTube bisa detik demi detik. Anda pakai referensi berbulan2 yg lalu utk menghakimi hari ini. Bgmn cara anda berpikir?
Mampukah anda meralat kpd semua pembaca, bahwa kondisi saat ini berbeda dgn yg anda tulis?
Camkan itu. Tulisan anda bisa mjd fitnah jariyah, krn sdh menghakimi pihak lain bersalah, pdhal bisa jadi skr sdh tdk ada kesalahan.
Kapan anda meluruskan penghakiman anda?
Oke. Vtube masuk kedalam transaksi Gharar karena ada tipu-tipu didalamnya.
1. Promosi nonton Iklan dibayar, sudah tidak relevan dengan kenyataannya karena yang diberikan kepada member hanya VP. Sedangkan dalam promosinya dengan rupiah.
2. Penipuan terkait legalitas,
a. PSE Kominfo sudah dicabut
PSE Kominfo sudah dicabut dapat dilihat dari tidak adanya vtube pada website PSE Kominfo. Dan mengatakan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan mengurus izin Ecommecerce. Padahal izin Ecommerce bukan di Kominfo melainkan Kemendag dan PSE Kominfo merupakan salah satu syarat wajib.
b. Izin Usaha Industri,
Bisa dilihat dari Izin Usaha Industrinya bahwa izin yang dimiliki bukan untuk usaha periklanan tetapi untuk usaha layanan servis komputer, instalasi dan lain-lain bukan bisnis periklanan.
“Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka” (HR. Ibnu Hibban 2: 326. Hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 1058).
Saya akan meralat dan membuat artikel terkait Vtube Aplikasi Legit apabila sudah ada normalisasi dari Satgas Waspada Investasi dan tidak ada penipuan didalamnya. Dan setahu saya sampai saat ini Vtube belum mendapatkan hal tersebut.
Ini ada beberapa artikel tentang pengharaman Vtube,
1. https://islam.nu.or.id/post/read/123216/vtube-praktik-haram-berdalih-bisnis-iklan-di-aplikasi-video
2. https://rumaysho.com/25712-bisnis-vtube-itu-haram-karena-termasuk-sistem-ponzi.html
kalau memang VTube adalah pembohong alias tipu tpi. mengapa aplikasinya masih tetap exsis ? seharusnya ditutup agar tidak bisa diakses umum iya kan ?
Kita ini negara hukum pak, tidak bisa menutup suatu usaha dengan sembarangan. Bisa dilihat dari Satgas Waspada Investasi bulan Juli dan atas hal itu website Vtube sudah tidak bisa diakses dengan normal dan Izin PSE Kominfo sudah dicabut.
Dikutip dari tribunnews OJK juga memberi waktu kepada Vtube untuk mengurus izin. Link Beritanya: https://manado.tribunnews.com/2020/07/22/ojk-vtube-diberi-waktu-urus-izin-masyarakat-diimbau-hati-hati-tawaran-investasi?page=all
Yang jelas penipuannya adalah Izin Usaha Industri dimana Izinnya merupakan Servis dan Instalasi Komputer tetapi usaha yang dijalankan periklanan. Bisa dilihat pada nomo KBLI nya pada surat izin Vtube. Dan dalam UU Izin Usaha Industri menyatakan bahwa Perusahaan yang Usahanya tidak sesuai dengan izinya maka Izinnya otomatis tidak berlaku.
Penutupan perusahaan juga harus ada laporan dari pihak yang dirugikan. Sama seperti aplikasi Memelis padahal sudah rilis SWI, tetapi penutupan baru ada ketika member merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak berwajib. Artikel ini merupakan upaya pencegahan hal tersebut.
Makasi banyak bang. Membantu banget. Sedang saya dalami bener-bener tentang Vtube ini??
Sama-sama mba, terimakasih feedbacknya.
Masih sulit kalau kita melihatnya skrg, sama seperti gojek grab di awal2 berdirinya. Secara konsep ini luar biasa tergantung visi perusahaan apakah mau mengembangkan sesuai konsepnya. Kita harus dukung dgn mmberikan masukan. Misalnya iklan kerja sama dgn google utk alogaritma penontonnya.
Iyah pak tahu, tapi Gojek sama Grab ada role modelnya yaitu Uber. Sedangkan vtube mengacu kemana Youtube, Google atau yang lain?
By the way peraturan google dalam adsense melarang pihak publisher untuk membayar atau mengajak secara masif untuk mengklik iklan yang tampil. Gak ada namanya orang iklan, hanya ingin ditonton iklannya jelas ingin konversi menjadi penjualan.
Bisa cek juga sekarang mudah email atau DM ke perusahaan yang katanya beriklan di Vtube. Untuk mengetahui apakah benar mereka beriklan di Vtube.
Pada link ini terdapat beberapa contoh perusahaan yang diklaim beriklan Vtube. Link: https://bahasbisnis.com/2020/11/23/vtube-rahasia-dibalik-saran-jangan-jual-vp/
Masih sulit membayangkan perusahaan iklan yang membayar penontonnya. Untuk google sendiri memiliki kebijakan melarang website atau youtube channel memerintahkan untuk mengklik iklan mau dibayar atau tidak. Perkembangannya juga sulit karena masuk kedalam entitas investasi ilegal oleh SWI, kecuali Vtube berbenah melakukan pemutihan.
Jaman sekarang gak ada halal/haram yang bilang haram pun bila di sogok uang juga akan diam
Ya memang benar tidak semua ulama baik, seperti yang masnya katakan. Tapi kita juga diberikan oleh Allah akal untuk berpikir.
Mantap
Untuk vtuber Harus Tau Info Perizinan Bisnis Vtube!!
Perlu kita pahami bahwa :
– OJK ada di bawah Kementrian Keuangan
– BAPEBTI dibawah Kementrian Perdagangan
– dan Vtube (serta social advertising company yg lain) ada di bawah Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO)
Ada 3 Kementrian yg terkait :
– KEMENKEU
– KEMENDAG
– KOMINFO
Sayangnya masyarakat hanya mengenal OJK sebagai satu2nya pemberi izin (regulator)…
padahal ada ranah lain yg tidak bisa dimasuki OJK, karena OJK ada di bawah Kemenkeu…sedangkan yg lain ada di bawah Kemendag dan Kominfo yang sejajar dgn Kemenkeu
Semoga kita sbg masyarakat awam mulai bisa belajar tentang regulasi di Indonesia,
Jika Anda bertemu Oknum yang selalu Nyinyir dengan Vtube dan Mengaitkan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Kalau tidak ngerti ngak usah banyak bacot…..
Keliatan tolol kalian.
Ini harus diluruskan, sekarang itu zamanya integrasi gak bisa hanya satu izin maka langsung legal. Kenapa Vtube harus ada izin OJK karena Vtube melakukan tindak investasi (Nama Lain di Vtube Fast Track). Satgas Waspada Investasi memang dibawah OJK, tapi bersinergi dengan kementrian terkait seperti kemendag, Kominfo dan lain-lain.
Maka Vtube saja izin PSEnya sudah dicabut oleh Kominfo dan websitenya tidak bisa diakses, sesuai dengan arahan OJK melalui SWI.
Sekarang katanya Vtube mau menjadi Ecommerce. Sudah tahu belum mengurus izinnya dimana? Kemendag. Akan tetapi salah satu syaratnya adalah memiliki izin PSE Kominfo.
Untuk periklanan sendiri tidak perlu Kominfo, tetapi perlu izin usaha industri. Izin Kominfo atau PSE itu hanya untuk perusahaan yang mengeluarkan website atau aplikasi. Nah untuk Izin Usaha Industri sendiri Vtube bukan periklanan tetapi servis komputer, instalasi dan lain-lain.
Mending baca dulu pak sebelum komen bagaimana alur mendapatkan izin & izin apa yang diperlukan suatu perusahaan.
Contoh saja, Gojek memiliki beberapa izin seperti PSE Kominfo dan ada juga dari BI untuk Gopaynya.
Fyi, yg ditulis user Sintong merupakan copas dr materi bisnis grup channel telegram Vtube. Kebetulan saya join di grup tsb meskipun saya bukan member. Coba aja search grup Materi Bisnis Vtube. Siapapun bisa join, dan bisa pelajari.
Saya sapai sekarang masih nggak percaya dgn bisnis seperti ini.
Iyah mba biasa template dari upline. Padahal pemahaman tentang izin dan legalitas saja tidak mengerti, modal hooh dari penjelasan upline dan share terus. Ditanya kenapa websitenya tidak bisa diakses saja pasti kelabakan gak bisa jawab.
Saya jadi youtuber aja deh ????
Thanks banget infonya bang,Jadi keinget waktu dulu saya masih kecil…Pernah menjadikan klereng barang berharga dan dapat diperjualbelikan ke sesama teman,yg pinter maen klereng dia dapetin klereng pake skill,klereng nya jd banyak pake modal skill,yg gk pinter maen kalah terus dia jadi beli klereng ke yg pinter maen klereng…
Pas musim klereng udh habis,Klereng nya gk ada nilai nya……….Hahahahahaha….soalnya klerengnya gk ada jaminan aset nya….
Seperti itulah VP di vtube nih…..
Sudah adakah yang dirugikan Vtube??…. kalau ada kenapa tidak lapor aja, supaya Vtube ini cepat di musnahkan.
Yang namanya Skema Ponzi susah bang. Karena mereka belum sadar karena masih merasa untung dengan kehadiran suatu usaha ponzi. Seperti HIPO, Real Sultan, Memelis pada saat diingatkan semuanya menentang dan mencaci maki yang menerangkan fakta tentang usaha mereka. Tapi ketika sudah jenuh pertumbuhan member dan scam baru mereka sadar dan mengaku menjadi korban.
Alhamdulillah dpt pencerahan disini, izin share y Mas admin.
Bener2 y otak anak buah dajjal amat cerdik dgn mnggunakan istilah lain dlm mlancarkan aksi2 ghoror smacam ini.
Modus lama, dgn istilah baru.
Setuju bang , atas paparannya , sudah coba daftar jadi member selalu gagal ,baru dapat berita ini langsung balik kaanan kabur …..amsyong……..
Pertanyaan saya, apakah ulasan bapak tentang vtube pasti benar??Apa ada kemungkinan salah juga…
Yang sudah kejadian dari informasi tentang Vtube adalah masuk daftar investasi ilegal, PSE Kominfo dicabut, izin usaha industri tidak sesuai dengan praktik usaha. Tinggal menunggu waktu kebenaran, karena Vtube sudah diberikan waktu untuk mengurus izin dari Juli oleh OJK melalui SWI. Akan tetapi sampai sekarang masih belum juga selesai, padahal untuk saat ini mengurus izin mudah karena ada sistem OSS.
Menarik artikelnya
ada aposeh ini
sprtinya rame nih
Makasih ilmu nya pak
Semoga pada sadar yang masih ngeyel tentang Vtube
Buat referensi bagi kita semua
Aq belum ngerti” banget sih,, tp kira” bisa aq bayangkan klo sistemnya ini hampir mirip dgn sistem mlm ya. Klo kita sdh gk bisa lg nambah kaki (tdk dapat lg mencari org baru) maka stop jg pendapatan kita ya. Pd hal iming” kita akan dapat bulanan dan dapat diwariskan keanak cucu.??
Iyah bang, Vtuber masih mendapatkan uang karena ada member baru atau member lama yang ingin melakukan Fastrack. Apabila member sudah tidak ada yang mau beli lagi atau pertumbuhan member berhenti maka dapat dipastikan VP tidak ada artinya. Yang ada penjualan VP menumpuk dan memang VP tidak memiliki harga atau Underlying Asset.
Sebenarnya orang baru di Vtube untuk target penjualan VP saja bu. Orang yang iklan embed video dari Youtube. Bisa cek di Instagram Official perusahaan, banyak yang menyanggah telah bekerjasama dengan Vtube.
Bang ijin share link artikel ini ke medsos,boleh gk..gmna caranya?
Boleh bang. Disetiap artikel ada tombol untuk sharenya kok atau bisa copy linknya untuk dibagikan. Terimakasih bang.
Di bawah artikel biasanya ada gambar wa dan lain-lain, tinggal klik bisa share. Atau copy paste linknya aja mas/mba.
Bagaimana dengan LUCKY TRADE COMMUNITY bang..???
Oke nanti saya tulis bang. Saya kumpulkan dulu informasi terkait hal tersebut. Apakah abangnya punya link websitenya?
Jiwa wibu-ku bergejolak setelah salah mengartikan Vtuber.
Mantab bang athib
mantap pak penjelasannnya… saya suka cara anda menghantam mereka yang sok tau…. bisnis ini sih kayak arisan online…. wkwkwkwkw….
Buat yang ngeyel udah dikasi tau tapi gak paham gini aja deh, bahasa simplenya gini.
kalo kalian beli makan/sembako, pasti ada kan tulisan atau logo halalnya? yang artinya itu udah pasti dijamin bisa dikonsumsi. tapi kalo ga ada logo halalnya gimana? itu artinya tidak dijamin apa itu layak dikonsumsi atau tidak karna kita ga tau bahannya apa.
nah sama juga sprti vtube, di branding kan dengan tanpa logo halal, kalo anggapan vtube itu makanan, mau kah kalian mengkonsumsi makanan yang ga ada tulisan halal nya? yang belum terjamin makanan itu bisa dikonsumsi atau tidak, bisa aja kalian sakit atau bahkan bisa mati karna konsumsi makanan aneh.
Terima Kasih atas penjelasannya bang….saya baru gabung vtube kok rasanya bimbang ragu-ragu
Kalau kata ulama mah tinggalkan perkara yang meragukan pak.
sumpah bodo banget , coba baca diakhir
” Penghasilan kurang dari seribu perhari. Dengan hitungan 40 hari maksimal 12 VP dan yang dicairkan hanya 2 VP atau 30 ribu belum termasuk potongan. ”
nonton yutub sia” ? elu aja yang bodo nonton yang ga guna. sebagai content creator ya sama” untung mereka dapet bayarannya elu dapet ilmu / hiburannya. terus elu nonton divtube nonton apa? iklan ? dapet apa emangnya ? ilmu ? hiburan ? uang ? emang bisa dpt uang sebanyak nguli ? emang gak habisin kuota lu cuman nonton iklan ?
bilang aja elu buzzer cuman buat dukung ni vtube / elu udah terlanjur kemakan iming” tu vtube dan ga bisa jual lagi VP nya
LMAO
hadeh , ini yang komen belain vtube pasti yang uangnya masih nyangkut jadi VP
Karena masih ada yang masih membeli VP (bukan pengiklan). Akan tetapi jelas ini lama kelamaan akan ada jenuhnya juga.
Trims ngab.. artikel yg sangat mencerahkan, smg abang selalu sehat dan penuh berkah. Buat yg masih ngeyel, spt abang bilang, skema ponzi tinggal tunggu waktu aja (buntu, macet, inflasi VP), spt yg sudah2..
Amiin bang. Doa yang sama buat abang juga.
Sangat setuju dengan artikel yang ditulis ini. Untuk pelaku akan membela diri. Ketika sudah mulai jatuh korban, efek domino, baru mulai belajar kalau pun mau mengambil pelajaran
Mending buat saya buat website ajalah baru masukin ads walaupun dikit yang penting tidak nipu orang.
Saya sih ngak terlalu tabu akan inovasi periklanan yg membayar penonton iklannya karena sudah ada percobaan inovasi ini dan banyak aplikasinya yg scam tapi secara secara umum bukan karena inovasi nya tapi secara marketing planenya yg membuat scam..2019 ..muncul kembali..inovasi ini..dimulai dari aplikasi Zynn asal cina untuk menyaingi tiktok di cina yg jelas2 menyatakan sedang meneliti inovasi ini….kemudian aplikasi TSU ada di (playstore) diamerika yg dulu pernah scam bangkit kembali digandeng perusahaan konsultan bisnis lalu vtube dimulai di indonesia..ngak tahu menggandeng perusahaan mana ,mungkin telegram yg asal rusia itu yg bukan hal baru pembuatnya berhasil meruntuhkan facebook di rusia..ketiganya MP yg berbeda dari yg dulu2 dengan mengunakan aplikasi platform social media dasar membagi keuntungan atas iklan kepada pengguna aplikasi dengan sistem rule untuk mendapatkan bagi hasilnya..yg jadi pertanyaan apakah pengusaha2 itu belajar dari masa lalu apa untuk scam lagi..ngak tau mudahan berhasil aja..supaya yg ikut berpartisipasi banyak yg senang..
Iyah Pak sama saja seperti aplikasi Hago atau sejenis. Dimana aplikator membagi juga pendapatan iklannya dengan yang menggunakan aplikasi. Tapi yang perlu ditekankan pak di Vtube, aplikasi ini tidak membayar. Akan tetapi diharuskan Poin mereka dijual ke sesama member. Itu yang masalahnya, kalau vtubenya bayar langsung member mah gak apa-apa.
Nah benar sekali pa kapan dari pihak vtube bisa membeli vp yg sudah terkumpul?kan jadi lebih mudah untuk memperjual beli kan nya dan tidak pusing,klo mau jual vp langsung saja ke pihak vtube nya dan yg mau beli vp nya juga langsung ke vtubenya?itu bisa masuk akal ya pa?
Kemungkinan tidak akan pernah bu. Karena beban sudah 10 juta member (katanya). Semua level basic saja sudah 3 juta VP/ hari, dikalikan Rp. 14000.
Maka total harus dikeluarkan Vtube adalah 42 Milyar. Gak logis sekali.
Yes. Lebih masuk akal kalau perusahaan yang langsung beli VP nya. Sekarang kan hanya janji manis saja 2 minggu nggak laku baru dibeli perusahaan. Tapi namanya promosi kan bebas aja yah. Pasti beban soalnya untuk perusahaan membeli VP member.
Terima kasih infonya ya gan. Saya jadi tahu sekarang soal VTUBE. kebuka banged disini dan lengkap di komen – komennya juga. Mantapppp
Wah mantap bang~ Artikel yang bermanfaat sekaligus sangat termotivasi bagi saya untuk menyadarkan masyarakat-masyarakat mengenai dampak buruk dari bisnis ilegal ini karena di kota saya sudah ada beberapa orang yang terkena jebakan bisnis ilegal tersebut. Tapi tetap saya usahakan semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman yang berkaitan dengan artikel ini ke orang-orang sebelum makin menjadi
Ane programmer bre,
juga salah satu Developer dari berberapa aplikasi di playstore.
Soal Vtube?
Ane bisa bikin bisnis kek gini 100, malah lebih elite lagi dah.
Namun sayangnya, ketika orang berilmu berkata :
“Jangan ikut vtube”
Orang2 awam dan kurang ilmubmalah ramai2 membully pakarnya.
Sama seperti content youtube mistis yg settingan.
ane juga Photoshoped dan pengguna After Effects serta Adobe lainnya :
Ketika kami ngomong :
“ini settingan dan editan, anak baru belajar after effects aja bisa buat lebih keren dari ini”
tapi orang2 awam dan tidak tau ilmu editing, CGI, visual, dll malah membully kami.
inilah Indonesia.
Orang berilmu kalah dengan yang ikut2an karna ramainya.
Dulu klik like iklan jd “omzet” (memiles) skrng nonton iklan jd “uang” (vtube), logisnya di mana??tau kan nasibnya memiles? Sy pribadi simple sj, apa yg menurut hukum negara ilegal knp diikuti? Bnyak investasi legal yg bs jd pilihan
TOP Komen nih
Ngakak bgt liat komen yg belain wkwkwk,
Bisnis gini mah yg dapet duit yg pinter hasut:v Klo gabisa hasut orang lagi yasuda gada untungnya