Vtube saat ini merupakan bisnis yang sedang gencar berpromosi di Facebook. Namun, banyak keganjilan terkait dengan bisnis vtube ini. Salah satunya adalah izin PSE Kominfo Vtube yang tidak bisa diakses. Tidak bisa diakses disini adalah tidak bisa ditemukan dihalaman web PSE Kominfo.
Sekilas tentang Aplikasi Vtube
Aplikasi vtube adalah platform dimana kamu bisa menonton iklan dan mendapatkan uang (klaim vtube). Akan tetapi sebenarnya vtube tidak memberikan uang kepada membernya, melainkan dalam bentuk VP (Vtube Poin). Dan untuk mencairkan VP tidak bisa langsung ke aplikasi vtube tetapi dijual antar member.

Sekilas tentang Izin PSE Kominfo
Izin PSE Kominfo adalah izin yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak di bidang digital. Baik melakukan usaha seperti belajar online, perdagangan dan sebagainya. Hal ini bisa menjadi bukti bahwa usaha digital yang mereka jalankan adalah legal dan aman karena harus menyerahkan beberapa persyaratan.
Manfaat dari pendaftaran PSE Kominfo ini, antaralain:
- Sebagai salah satu syarat pengurusan izin usaha
- Lebih Dipercaya oleh klien atau konsumen
- Menandakan Perusahaan Patuh Akan Hukum
Persyaratan Mendaftar Izin PSE Kominfo
Persyaratan untuk mendapatkan tanda daftar, PSE Kominfo antaralain:
- Penyelenggara Sistem Elektronik harus memiliki Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia bagi Sistem Elektronik yang berbentuk situs.
- Penyelenggara Sistem Elektronik dapat mendaftarkan lebih dari 1 (satu) buah Sistem Elektronik yang dimilikinya.
- Pendaftar berupa Badan Hukum dengan melampirkan kelengkapan dokumen seperti:
- Tanda daftar perusahaan terakhir;
- Keterangan domisili perusahaan terakhir;
- Identitas Penanggung Jawab;
- NPWP;
- Profil Penyelenggara Sistem Elektronik;
- Gambaran teknis Sistem Elektronik;
- Nama Domain Tingkat Tinggi Indonesia bagi Sistem Elektronik yang berbentuk situs.
Izin PSE Kominfo Vtube Tidak Bisa Diakses
Apabila kita melihat halaman website resmi PSE Kominfo, maka ketika mencari nama vtube atau PT Future View Tech Link sudah tidak bisa ditemukan. Ini karena izin usaha vtube telah dibekukan atau dicabut.
Alasan Tidak Dapat Di Akses
Izin PSE Kominfo ini dicabut karena anjuran dari Satgas Waspada Investasi (OJK) yang memasukan Vtube kedalam salah satu entitas investasi ilegal. Untuk Izin PSEnya sendiri vtube memasukan jenis sitem elektroniknya sebagai sektor perdagangan. Vtube masuk kedalam daftar investasi ilegal pada bulan juli 2020. Dan sejak saat itu vtube diminta untuk melakukan pemberhentian operasional dan mengurus izin yang baru.
Izin Vtube tidak sesuai dengan Izin Usaha Industrinya. Dimana izin yang dimiliki Vtube adalah menjadi perusahaan yang bergerak dibidang penyedia hardware dan software komputer, perbaikan serta instalisasi komputer. Selain itu Vtube tidak memiliki izin dari OJK untuk melakukan pengumpulan dana masyarakat (investasi).
Mengapa Vtube Harus Memiliki Izin OJK?
Karena PT Future View Tech mengumpulkan dana masyarakat dan disamarkan dalam bentuk Paket Fast Track. Paket fast track ini disediakan oleh aplikasi untuk member yang ingin naik level (upgrade) untuk mendapatkan keuntungan yang lebih banyak. Misalkan untuk paket yang gratis hanya mendapatkan 0,3 VP perhari, sedangkan yang membayar 1 VP perhari.
Baca Juga: Kupas Tuntas Izin Usaha dan Legalitas Vtube
Sanggahan dari Member Vtube
Member vtube menyanggah terkait statement tersebut dengan mengatakan bahwa izin PSE Kominfo dicabut karena sedang mengurus izin e-commerce. Ini sangat keliru dan tidak benar, karena tidak mungkin suatu izin dicabut sebelum izin terbaru yang menggantikannya keluar. Keganjilan dari statement ini juga, antaralain:
- Pengurusan izin E-commerce itu tidak melalui Kominfo akan tetapi melalui Kemendag, dalam bentuk SIUPMSE (Surat Izin Usaha Perdagangan melalui Sistem Elektronik).
- Izin E-commerce (SIUPMSE) akan diberikan apabila telah memenuhi beberapa komitmen persyaratan salah satunya terdaftar PSE Kominfo.
Catatan Penting Terkait Izin PSE Kominfo
Izin PSE Kominfo ini sangat mudah didapatkan, hanya dengan memenuhi beberapa syarat maka mudah didapatkan. Apabila sudah mendapatkan izin maka perusahaan akan diberikan Tanda Daftar Penyelenggara Elektronik. Apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan maka tanda daftar akan tetap diberikan kepada perusahaan dengan catatan pemenuhan komitmen penyerahan persyaratan yang belum dikumpulkan. Untuk kasus vtube dalam surat tanda daftar PSEnya memiliki catatan belum menyerahkan Sertifikat Keamanan Informasi.
Vtube Mempunyai Aplikasi Di Playstore
Walau pun Vtube memiliki aplikasi aktif di playstore tidak mendakan bahwa usaha yang dilakukan tidak berizin. Karena untuk mengupload aplikasi ke playstore tidak memerlukan izin Kominfo. Apabila suatu aplikasi ingin di unggah ke playsoter harus membayar sejumlah uang dan lolos verifikasi keamanan oleh google.
Kesimpulan
Hingga saat ini status vtube merupakan salah satu bisnis investasi ilegal, sesuai dengan surat edaran SWI. Vtube dapat dikatakan normal atau legal apabila SWI sudah mengeluarkan Surat Edaran Normalisasi. Izin PSE vtube tidak bisa diakses bukan karena sedang memproses izin sebagai e-commerce tetapi karena saran dari SWI.
Bro.. Kalo diliat dr ojk yg dituju kenapa lazada, buka lapak, ovo, dana, dan sejenis juga gak terdaftar ya..? Mohon pencerahannya..
OJK itu hanya untuk perizinan investasi atau fintech (pinjol) sedangkan untuk yang bapak/ ibu sebutkan adalah ecommerce dan dompet digital. Untuk dompet digital sendiri harus memiliki izin dari BI. Shopeepay later dan gojek paylater pasti ada izin dari OJK nya.
Mengapa Vtube harus memiliki izin dari OJK, karena menawarkan investasi. Investasi yang dimaksud adalah Fast track dimana untuk keuntungan yang lebih tinggi harus membeli paket.
Pahami dulu produknya baru bapak/ ibu cari izin tentang kegiatan tersebut. Apakah itu berhubungan dengan OJK, BI, Kominfo atau yang lainnya. Referensi banyak di internet kok.
Terima kasih atas pencerahannya, artikelnya sangat membantu saya yang hampir tergiur dgn akal2an vtube..